Kunci jawaban ini diharapkan dapat digunakan secara bijak. Orang tua dapat memanfaatkannya sebagai pedoman untuk mendampingi proses belajar anak.
Peserta didik sebaiknya mengerjakan soal sesuai dengan kemampuan dan pemahamannya terlebih dahulu, kemudian mencocokkannya dengan kunci jawaban untuk mengetahui sejauh mana pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari.
6. Bu Nurwe adalah seorang ibu kantin di sebuah SMA. Untuk menjalankan usahanya, ia mengajukan pendanaan kepada bank syariah dengan prinsip bagi hasil.
Kedudukan Bu Nurwe dalam transaksi tersebut adalah sebagai:
A. Wakalah
B. Mudharib
C. Murabahah
D. Musyarakah
E. Mudharabah
Kunci Jawaban: B
7. Pak Rudi membeli satu unit rumah melalui pembiayaan bank syariah. Harga beli rumah Rp250.000.000,00 dan disepakati harga jual Rp260.000.000,00 secara transparan.
Dalam keuangan syariah, transaksi ini disebut:
A. Mudharabah
B. Musyarakah
C. Murabahah
D. Istishna’
E. Ijarah
Kunci Jawaban: C
8. Usaha memindahkan hak pakai suatu barang dengan membayar biaya tertentu tanpa memindahkan hak milik disebut:
A. Ijarah
B. Istishna
C. Murabahah
D. Musyarakah
E. Mudharabah
Kunci Jawaban: A
9. Hambali membuka usaha penitipan sepeda motor melalui kerja sama dengan koperasi syariah.
Usaha tersebut disebut:
A. Kafalah
B. Wakalah
C. Wadi’ah
D. Murabahah
E. Musyarakah
Kunci Jawaban: C
10. Bu Ihsan mempercayakan pembayaran pajak kendaraannya melalui koperasi syariah.
Aktivitas tersebut disebut:
A. Kafalah
B. Wakalah
C. Wadi’ah
D. Murabahah
E. Musyarakah
Kunci Jawaban: B
Demikian kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Bab 4 halaman 117–119 nomor 6–10. Semoga bermanfaat dan dapat membantu proses belajar dengan lebih baik.
