Cara Memilih Suami Berdasarkan Dalil dan Jurnal Penelitian

Panduan memilih calon suami menurut Islam berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan jurnal penelitian. Kenali agama, akhlak, komitmen, serta tanggung jawab.

Memilih suami perlu dilakukan dengan tenang dan hati-hati. Orang ini akan menjadi teman hidup Anda dalam menghadapi urusan keluarga, pekerjaan, keuangan, dan pengasuhan anak. Dalam Islam, agama dan akhlak menjadi pertimbangan utama.

Al-Qur’an menggambarkan pernikahan sebagai hubungan yang menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Allah berfirman:

QS. Ar-Rum [30]: 21

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram bersamanya. Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sungguh, pada hal itu ada tanda-tanda bagi orang yang mau berpikir.”

Saat mengenal calon suami, perhatikan apakah sikapnya membantu Anda merasa aman, dihargai, dan bisa berbicara dengan jujur. Penelitian tentang hubungan pasangan juga dapat menjadi bahan pertimbangan.

Keterangan: Beberapa dalil ditulis sebagai penggalan, yaitu bagian ayat atau hadis yang sedang dibahas. Arti yang dicantumkan mengikuti bagian yang dikutip.

Daftar isi artikel

Pilih yang baik agama dan akhlaknya

Bagi muslimah, iman menjadi dasar dalam memilih pasangan. Allah melarang menikahkan perempuan beriman dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman.

Penggalan QS. Al-Baqarah [2]: 221

وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا

Artinya: “Janganlah kalian menikahkan perempuan beriman dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman.”

Ada pula hadis yang sering disampaikan saat membahas calon suami. Hadis ini menyebut agama dan akhlak sebagai pertimbangan.

Penggalan HR. at-Tirmidzi no. 1085

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ

Artinya: “Apabila datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridai agama dan akhlaknya, nikahkanlah ia.”

Catatan: Penilaian hadis ini berbeda. Imam at-Tirmidzi menyebutnya hasan gharib, sedangkan penilaian Darussalam yang dirujuk menyebutnya daif, yaitu lemah.

Dalam kehidupan sehari-hari, perhatikan apakah ia menjaga salat, berkata jujur, menepati janji, dan mau mengakui kesalahan. Kenali kebiasaannya melalui percakapan dan orang tepercaya yang mengenalnya. Cara berpakaian saja belum cukup untuk menilai seluruh akhlaknya.

Hasil penelitian dalam bahasa sederhana

Mahoney (2010) merangkum berbagai penelitian tentang agama dan keluarga. Hasilnya menunjukkan bahwa pengaruh agama dalam keluarga bergantung pada cara keyakinan dan ajarannya dijalankan. Nilai agama dapat membantu keluarga, tetapi juga dapat dipakai dalam cara yang memperburuk masalah. Karena itu, perhatikan sikapnya kepada orang lain dalam kehidupan sehari-hari. [1]

Perhatikan caranya memperlakukan Anda dan orang lain

Calon suami perlu memahami bahwa istri harus diperlakukan dengan baik. Allah berfirman:

Penggalan QS. An-Nisa [4]: 19

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya: “Pergaulilah mereka, yaitu para istri, dengan cara yang baik.”

Rasulullah saw. juga menjelaskan bahwa kebaikan seseorang terlihat dari caranya memperlakukan keluarga.

Penggalan HR. at-Tirmidzi no. 3895

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Artinya: “Orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.”

Hadis at-Tirmidzi no. 3895 ini dinilai sahih dalam penilaian Darussalam yang dirujuk. Aisyah juga menceritakan teladan Rasulullah saw. berikut ini:

Penggalan riwayat Aisyah dalam HR. Muslim no. 2328a

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Artinya: “Rasulullah saw. tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya, tidak pula perempuan atau pelayan, kecuali saat berperang di jalan Allah.”

Riwayat itu menunjukkan bahwa dalam kehidupan sehari-hari beliau tidak memukul perempuan atau pelayan. Saat mengenal calon suami, perhatikan sikapnya ketika kecewa, ditolak, atau sedang marah. Apakah ia tetap menjaga ucapan dan menghormati Anda?

  • Jangan anggap biasa hinaan, ancaman, atau tindakan menyakiti.
  • Perhatikan jika ia mengancam agar Anda menjauh dari keluarga atau teman.
  • Paksaan memberikan uang, kata sandi akun, atau hal pribadi yang intim perlu ditanggapi serius.
  • Permintaan maaf perlu diikuti tanggung jawab dan perubahan sikap yang nyata.

Lihat caranya menghadapi perbedaan pendapat

Suami istri bisa berbeda pendapat tentang uang, pekerjaan, tempat tinggal, atau keluarga. Karena itu, perhatikan bagaimana calon pasangan berbicara saat pendapat Anda berbeda darinya.

Hasil penelitian dalam bahasa sederhana

Markman dan rekan-rekan (2010) mengikuti 210 pasangan selama lima tahun pertama pernikahan. Berdasarkan laporan peserta, kebiasaan berkomunikasi secara buruk sebelum menikah berkaitan dengan perceraian di kemudian hari. Komunikasi buruk juga berkaitan dengan kehidupan pernikahan yang lebih sulit. Namun, hasil pengamatan langsung peneliti saja belum cukup kuat untuk memastikan kaitannya dengan perceraian. [2]

Sebagai contoh, ajak ia membicarakan tempat tinggal setelah menikah. Perhatikan apakah ia mau mendengarkan alasan Anda, menjelaskan pendapatnya dengan tenang, dan mencari jalan tengah.

Orang yang siap berumah tangga perlu belajar meminta maaf dan memperbaiki kesalahan. Anda tidak perlu sengaja memancing kemarahannya untuk menguji hal ini. Amati lewat percakapan dan keadaan yang wajar.

Bicarakan nafkah penghasilan dan utang

Nafkah perlu dibicarakan sebelum menikah. Allah memerintahkan pemberian nafkah dengan memperhatikan kemampuan.

Penggalan QS. At-Talaq [65]: 7

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ

Artinya: “Orang yang memiliki kelapangan rezeki hendaklah memberi nafkah sesuai kemampuannya. Orang yang rezekinya terbatas hendaklah memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya.”

Ayat ini berada dalam pembahasan perceraian dan nafkah. Saat merencanakan pernikahan, kita dapat mengambil pelajaran untuk membicarakan kebutuhan rumah tangga sesuai keadaan yang sebenarnya.

Hasil penelitian dalam bahasa sederhana

Dew, Britt, dan Huston (2012) meneliti 4.574 pasangan. Pertengkaran tentang uang berkaitan dengan perceraian. Dalam penelitian itu, kaitannya lebih kuat dibanding beberapa jenis pertengkaran lain. Temuan ini mengingatkan kita untuk memperhatikan cara pasangan membicarakan dan mengelola uang, selain jumlah penghasilannya. [3]

Tanyakan dengan baik tentang penghasilan, utang, dan tanggungan keluarga. Bicarakan biaya tempat tinggal, makan, kesehatan, serta kebutuhan lain. Bahas juga harapan tentang istri bekerja dan cara mengatur penghasilan masing-masing.

Tujuannya agar kedua pihak memahami keadaan yang akan dihadapi dan dapat membuat rencana yang masuk akal. Penghasilan terbatas tidak berarti seseorang pasti gagal berumah tangga.

Perhatikan keseriusannya melalui tindakan

Hasil penelitian dalam bahasa sederhana

Joel dan rekan-rekan (2020) menganalisis 43 kumpulan data penelitian yang melibatkan 11.196 pasangan. Penilaian tentang keseriusan pasangan menjaga hubungan, rasa menghargai pasangan, dan pertengkaran termasuk hal yang berkaitan kuat dengan kualitas hubungan dalam penelitian itu. [4]

Dalam proses mengenal calon suami, perhatikan apakah ucapan dan tindakannya sesuai. Apakah ia menepati janji, menghargai pendapat Anda, dan mau membahas rencana pernikahan dengan jelas?

Keseriusan juga perlu terlihat dari keterbukaan tentang status pernikahan, pekerjaan, dan tanggung jawabnya. Bicarakan kesediaannya melibatkan wali atau keluarga dalam proses menuju pernikahan.

Penelitian Joel juga menemukan bahwa jawaban peserta pada awal penelitian sulit dipakai untuk menebak apakah hubungan mereka nanti akan membaik atau memburuk. Datanya berasal dari sejumlah negara Barat. Karena itu, hasilnya perlu dipertimbangkan sesuai keadaan masing-masing, termasuk saat diterapkan di Indonesia.

Pastikan Anda rela dan memiliki rencana hidup yang sesuai

Pernikahan membutuhkan persetujuan calon istri. Rasulullah saw. bersabda:

Penggalan HR. al-Bukhari no. 5136

لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ

Artinya: “Seorang janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai persetujuannya. Seorang gadis juga tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izinnya.”

Wali dan keluarga dapat membantu memberi pertimbangan. Calon istri tetap perlu diberi kesempatan menyampaikan pilihan dan keberatannya tanpa ancaman atau tekanan.

Rasa nyaman dan ketertarikan juga boleh diperhitungkan. Seseorang bisa memiliki banyak sifat baik, tetapi rencana hidupnya belum tentu sesuai dengan kebutuhan Anda. Bicarakan hal penting berikut sebelum mengambil keputusan.

Hal yang dibahasContoh pertanyaan
IbadahBagaimana kita saling mengingatkan untuk beribadah?
Nafkah dan utangBerapa penghasilanmu? Apakah ada utang dan tanggungan keluarga?
Pekerjaan dan tempat tinggalSetelah menikah, kita akan tinggal di mana? Bagaimana dengan pekerjaan kita?
Saat marahKalau sedang marah, biasanya kamu melakukan apa?
AnakApa rencana kita tentang anak dan cara mengasuhnya?
Keluarga besarBagaimana kita membantu orang tua dan menjaga urusan rumah tangga kita?

Pertanyaan ini membantu Anda saling mengenal. Jawabannya tetap perlu dilihat bersama perilaku sehari-hari.

Cari informasi minta nasihat dan lakukan istikharah

Libatkan wali, keluarga, atau orang tepercaya saat mengenal calon pasangan. Pastikan informasi penting, seperti status pernikahan, pekerjaan, utang, dan tanggungannya. Tanyakan kebiasaan yang benar-benar diketahui oleh orang yang mengenalnya. Tetap jaga privasi dan hindari menyebarkan tuduhan.

Setelah berusaha mencari informasi, mintalah petunjuk kepada Allah melalui salat dan doa istikharah. Dalam hadis tentang istikharah, Rasulullah saw. bersabda:

Penggalan HR. al-Bukhari no. 6382

إِذَا هَمَّ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ

Artinya: “Jika seseorang ingin melakukan suatu urusan, hendaklah ia salat dua rakaat.”

Hadis tersebut dilanjutkan dengan doa istikharah. Berdoalah agar Allah memberi pilihan yang baik bagi agama dan kehidupan Anda. Hadis itu tidak menyebut mimpi sebagai syarat jawaban istikharah. Tetap pertimbangkan informasi dan perilaku yang sudah terlihat.

Dalil memberi tuntunan dalam memilih pasangan. Penelitian membantu kita memahami hal-hal yang sering berkaitan dalam hubungan, tetapi tidak dapat menjamin masa depan pernikahan seseorang.

Ambil waktu yang cukup untuk mengenal dan membuat keputusan. Anda boleh menunda atau menolak jika ada hal penting yang belum jelas atau Anda merasa tidak aman. Jika terjadi kekerasan, pelaku tetap bertanggung jawab. Orang yang disakiti tidak boleh disalahkan karena dianggap keliru memilih pasangan.

Rujukan dalil dan jurnal

Al-Qur’an dan hadis
  • Al-Qur’an QS. Ar-Rum [30]: 21 tentang ketenteraman kasih dan sayang. Baca sumber
  • Al-Qur’an QS. Al-Baqarah [2]: 221 tentang iman dalam pernikahan. Baca sumber
  • Al-Qur’an QS. An-Nisa [4]: 19 tentang memperlakukan istri dengan patut. Baca sumber
  • Al-Qur’an QS. At-Talaq [65]: 7 tentang nafkah sesuai kemampuan. Baca sumber
  • Jami’ at-Tirmidzi no. 1085 tentang agama dan akhlak pelamar dengan perbedaan penilaian riwayat sebagaimana dijelaskan dalam artikel. Baca sumber
  • Jami’ at-Tirmidzi no. 3895 tentang kebaikan kepada keluarga. Baca sumber
  • Sahih Muslim no. 2328a tentang keteladanan Rasulullah terhadap perempuan dan pelayan. Baca sumber
  • Sahih al-Bukhari no. 5136 tentang persetujuan perempuan dalam pernikahan. Baca sumber
  • Sahih al-Bukhari no. 6382 tentang salat dan doa istikharah. Baca sumber
Jurnal penelitian
  • [1] Mahoney, A. (2010). Religion in families, 1999–2009: A relational spirituality framework. Journal of Marriage and Family, 72(4), 805–827. DOI 10.1111/j.1741-3737.2010.00732.x
  • [2] Markman, H. J., Rhoades, G. K., Stanley, S. M., Ragan, E. P., & Whitton, S. W. (2010). The premarital communication roots of marital distress and divorce: The first five years of marriage. Journal of Family Psychology, 24(3), 289–298. DOI 10.1037/a0019481
  • [3] Dew, J., Britt, S., & Huston, S. (2012). Examining the relationship between financial issues and divorce. Family Relations, 61(4), 615–628. DOI 10.1111/j.1741-3729.2012.00715.x
  • [4] Joel, S., et al. (2020). Machine learning uncovers the most robust self-report predictors of relationship quality across 43 longitudinal couples studies. Proceedings of the National Academy of Sciences, 117(32), 19061–19071. DOI 10.1073/pnas.1917036117
Bimbel Queen Singkawang tidak hanya menyediakan informasi seputar bimbel, tetapi juga informasi umum seputar kehidupan sehari-hari yang bisa diakses melalui link: shaqueena.com 😊

Mau donasi lewat mana?

BRI - Saifullah (05680-10003-81533)

BCA Blu - Saifullah (007847464643)

Mandiri - Saifullah (1460019181044)

BSI - Saifullah (0721-5491-550)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Penulis

Saifullah.id
PT Saifullah Digital Advantec

Posting Komentar

Tulis komentar anda di bawah ini, lalu centang Beri Tahu Saya agar mendapatkan notifikasi saat kami membalas, lalu tekan PUBLIKASIKAN