Hukum Posting Foto Keluarga di Facebook

Hukum asalnya adalah mubah (boleh), tetapi bisa menjadi haram atau makruh jika melanggar aturan tertentu.
Hukum Posting Foto Keluarga di Facebook
Shaqueena.com -  Ya, boleh memposting foto keluarga di media sosial Facebook dalam Islam, selama memenuhi batasan-batasan syariat. Hukum asalnya adalah mubah (boleh), tetapi bisa menjadi haram atau makruh jika melanggar aturan tertentu.

Berikut penjelasan beserta dalilnya:


📌 1. Hukum Asal: Boleh (Mubah)

Tidak ada dalil yang secara khusus melarang memposting foto keluarga. Dalam kaidah fiqih:

“Hukum asal segala sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang melarang.”


📖 2. Dalil Tentang Menjaga Aurat

Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat...”
(QS. An-Nur: 31)

👉 Artinya:
Jika foto keluarga (terutama wanita) membuka aurat, maka tidak boleh diposting.


📖 3. Dalil Larangan Tabarruj (Berhias Berlebihan)

Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.”
(QS. Al-Ahzab: 33)

👉 Jika postingan bertujuan pamer kecantikan, kemewahan, atau menarik perhatian lawan jenis, maka tidak dianjurkan bahkan bisa haram.


📖 4. Dalil Tentang Niat dan Riya

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya...”
(HR. Muhammad, diriwayatkan oleh Umar bin Khattab)

👉 Jika tujuan posting adalah riya (pamer), maka bisa mengurangi pahala atau menjadi dosa.


⚠️ 5. Potensi Bahaya yang Perlu Dihindari

Walaupun boleh, tetap harus hati-hati karena bisa menimbulkan:

  • Fitnah (menjadi objek pandangan tidak baik)
  • Ain (iri/dengki)
  • Penyalahgunaan foto oleh orang lain
  • Privasi keluarga terganggu

✅ Kesimpulan

Boleh posting foto keluarga jika:

  • Menutup aurat dengan baik
  • Tidak berlebihan atau pamer
  • Niatnya baik (misalnya berbagi kebahagiaan)
  • Aman dari fitnah dan penyalahgunaan

Tidak boleh jika:

  • Membuka aurat
  • Mengundang syahwat atau perhatian berlebihan
  • Bertujuan riya/pamer
  • Menimbulkan mudarat
Bimbel Queen Singkawang tidak hanya menyediakan informasi seputar bimbel, tetapi juga informasi umum seputar kehidupan sehari-hari yang bisa diakses melalui link: shaqueena.com 😊

Mau donasi lewat mana?

BRI - Saifullah (05680-10003-81533)

BCA Blu - Saifullah (007847464643)

Mandiri - Saifullah (1460019181044)

BSI - Saifullah (0721-5491-550)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Penulis

Saifullah.id
PT Saifullah Digital Advantec

Posting Komentar

Tulis komentar anda di bawah ini, lalu centang Beri Tahu Saya agar mendapatkan notifikasi saat kami membalas, lalu tekan PUBLIKASIKAN