Acara peringatan kematian selama 1–7 hari setelah wafat (dikenal di Indonesia sebagai tahlilan, kenduri kematian, selamatan, dsb.) adalah praktik budaya-religius yang umum. Di satu sisi, kumpul bersama, membaca doa, dan bersedekah memberi dukungan spiritual dan sosial. Di sisi lain, ada kekhawatiran praktik itu dapat menimbulkan beban ekonomi bagi keluarga, terutama bila digelar besar-besaran atau ada tekanan sosial untuk menyelenggarakan hidangan dan pengeluaran lain. Artikel ini membahas apa kata ajaran Islam tentang hal ini, apa temuan penelitian dan data terbaru mengenai beban biaya, serta rekomendasi praktis yang sesuai syariah dan efisien secara ekonomi.
1. Pandangan Islam — pokok ajaran yang relevan
-
Prinsip kesederhanaan dan larangan berlebih-lebihan (israf/berlebih-lebih): Islam menekankan kesederhanaan dalam pemakaman dan melarang pemborosan yang merugikan keluarga. Banyak pedoman fiqh dan panduan komunitas Muslim menekankan agar prosesi pemakaman dilakukan sesuai syariat—ghusl, kafan, shalat jenazah, dan pemakaman—dengan tidak berlebih-lebihan. masjideumar.co.uk+1
-
Tahlilan dan tradisi lokal — perbedaan pandangan ulama: Di Indonesia, tradisi tahlilan dikaji secara beragam: beberapa ulama dan ormas (mis. NU) melihat tahlilan sebagai tradisi yang boleh (dengan syarat tidak menghadirkan unsur bid'ah yang mengandung syirik atau hal yang bertentangan), sementara ormas atau fatwa tertentu menekankan pembatasan bila praktek mengarah pada pengeluaran berlebih atau praktik yang tidak berdasar. MUI, Muhammadiyah, dan organisasi ulama lainnya memiliki pandangan dan pedoman masing-masing terkait tata cara dan batasan. Intinya — doa dan sedekah untuk mayit umumnya diperbolehkan, tetapi Islam menolak pemborosan yang menimpa keluarga. NU Online+2Muhammadiyah+2
Ringkasan religi praktis: Tahlilan/selamatan yang bersifat doa, bacaan Al-Qur’an, dan sedekah yang tidak memaksa pengeluaran besar dianggap dapat diterima oleh banyak ulama; tetapi merayakan dengan pemborosan, atau memaksakan biaya pada keluarga, bertentangan dengan prinsip Islam tentang kesederhanaan dan pemeliharaan harta keluarga.
2. Bukti penelitian dan data terbaru: apakah acara 1–7 hari membebani keluarga?
-
Konsep “funeral poverty” / beban ekonomi pemakaman: Penelitian internasional dan studi eksploratori pada beberapa negara menunjukkan bahwa biaya pemakaman dapat menjadi beban signifikan bagi keluarga, terutama bila tidak ada perencanaan atau sistem perlindungan finansial (asuransi pemakaman, dana wakaf, iuran komunitas). Studi eksploratori tentang “funeral poverty” menunjukkan sedikitnya kesiapan prabayar dan risiko keluarga menanggung biaya besar. ResearchGate
-
Fungsi sosial vs biaya nyata: Penelitian tentang peran pemakaman menunjukkan bahwa ritual (termasuk jamuan, pengajian) membantu proses berduka dan dukungan sosial, tetapi bila disertai penyelenggaraan skala besar atau tekanan sosial untuk memberi jamuan, biaya dapat cepat meningkat—menyebabkan beban finansial dan stres tambahan pada keluarga yang berduka. Studi juga menyarankan perencanaan sebelumnya meringankan beban psikososial dan finansial. ScienceDirect
-
Bukti lokal/Indonesia: Skripsi dan artikel lokal menyebutkan praktik iuran takziah, penarikan biaya untuk acara kematian di banyak desa/komunitas, dan adanya kasus keluarga yang “terpaksa” mengeluarkan dana melebihi kemampuan demi menjaga kehormatan sosial. Beberapa kajian akademik Indonesia mencatat bahwa tradisi yang berkembang (termasuk tahlilan besar) bisa menjadi beban finansial terutama pada keluarga kurang mampu. Repository UIN Saizu+1
Kesimpulan bukti:
Secara umum data dan studi menunjuk bahwa ritual pemakaman bersifat penting secara sosial/psikologis, tetapi praktik yang mengandung unsur pemborosan atau tekanan untuk jamuan besar bisa menimbulkan beban nyata — terutama tanpa perencanaan atau jaringan solidaritas yang kuat.
3. Mengapa beban bisa muncul — faktor penyebab
-
Tekanan sosial/ekspektasi untuk memberi jamuan besar. Repository UIN Saizu
-
Kurangnya perencanaan keuangan (tidak ada tabungan, asuransi, atau rencana pemakaman). ResearchGate
-
Budaya kompetisi kebesaran acara (menonjolkan status). ejournal.unisnu.ac.id
-
Pengumpulan iuran formal/organisasi setempat yang memberlakukan nominal tertentu. Repository UIN Saizu
4. Solusi praktis — sesuai syariah dan mengurangi beban
Berikut langkah praktis yang bisa diterapkan oleh keluarga, komunitas pesantren/masjid, dan pembuat kebijakan:
Untuk keluarga & wali:
-
Utamakan kewajiban syariah: prioritaskan ghusl, kafan, shalat jenazah, dan pemakaman. Hindari pengeluaran yang tidak terkait ibadah dan kewajiban. (prinsip fiqh: tidak boros). masjideumar.co.uk
-
Buat perencanaan akhir hidup: wasiat sederhana, tabungan khusus, atau paket prabayar (funeral plan). Perencanaan ini terbukti mengurangi beban. ScienceDirect+1
-
Skala acara sesuai kemampuan: doa bersama dan pembacaan Al-Qur’an dapat dilakukan tanpa jamuan mewah; sedekah bisa dalam bentuk uang atau bantuan kebutuhan pokok. NU Online
Untuk komunitas (RT/RW, masjid, pondok pesantren):
-
Program solidaritas: dana gotong-royong/powersharing untuk keluarga miskin; kotak dana darurat kematian. (praktik iuran kolektif yang dikelola transparan). Repository UIN Saizu
-
Kampanye edukasi: penyuluhan bahwa kesederhanaan sesuai ajaran Islam dan menolak budaya pemborosan pada pemakaman. Muhammadiyah
Untuk pembuat kebijakan / lembaga zakat:
-
Produk mikro-takaful atau prabayar: mendorong akses asuransi mikro untuk menutup biaya pemakaman. Penelitian menunjukkan micro-takaful/prabayar dapat mengurangi “funeral poverty”. ResearchGate
5. Rekomendasi penulisan kebijakan / langkah praktis untuk pengelola masjid
-
Tetapkan panduan lokal—standar minimal pemakaman yang sesuai syariah dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga. fatwatarjih.or.id
-
Fasilitasi dana solidaritas dan sistem prabayar yang mudah diakses. ResearchGate
-
Sosialisasi fatwa/pendapat ulama lokal yang menekankan kesederhanaan (agar tekanan sosial berkurang). Muhammadiyah
FAQ (untuk ditaruh di akhir artikel — membantu SEO & snippet)
Q1: Apakah tahlilan 1–7 hari dilarang dalam Islam?
A: Tidak ada satu jawaban tunggal; banyak ulama memandang bacaan doa dan sedekah untuk mayit boleh, tetapi praktik yang menimbulkan pemborosan atau unsur syirik dibatasi. Di Indonesia pandangan ulama/ormas berbeda-beda, sehingga praktik aman adalah fokus pada doa/sedekah tanpa pemborosan. NU Online+1
Q2: Bagaimana cara mencegah beban biaya saat keluarga meninggal?
A: Rencanakan keuangan akhir hidup (tabungan/wasiat), gunakan dana solidaritas komunitas, dan prioritaskan prosesi yang wajib menurut syariat. Prabayar/produk mikro-takaful juga membantu. ResearchGate+1
Q3: Apakah memberi jamuan untuk tamu dianggap sedekah?
A: Memberi makanan dan sedekah pada tamu bisa menjadi amal, tetapi bila hal itu memaksa keluarga mengeluarkan uang di luar kemampuan, maka hukumnya perlu ditinjau kembali dari segi maslahat dan mencegah kerugian. NU Online+1
Saran SEO teknis (meta & internal)
-
Title tag: Apakah Acara 1–7 Hari Kematian Membebani Keluarga? Pandangan Islam & Data Penelitian
-
Meta description: (lihat bagian atas)
-
H1: Apakah Acara 1–7 Hari Setelah Kematian Membebani Keluarga?
-
Sub-heading (H2/H3): Gunakan kombinasi H2 untuk “Pandangan Islam”, “Bukti Penelitian”, “Mengapa Beban Muncul”, “Solusi Praktis”, “FAQ”.
-
Internal links: hubungkan ke halaman tentang “cara menyiapkan wasiat”, “panduan pemakaman sederhana (fiqh)”, dan “program zakat untuk keluarga berduka”.
-
Schema: tambahkan FAQ schema (JSON-LD) untuk meningkatkan peluang rich snippet.
Referensi utama (sumber untuk dikutip dalam artikel)
-
Panduan dan praktik ritual pemakaman Islam (ringkasan praktik). masjideumar.co.uk
-
Kajian hukum tahlilan & pandangan ormas di Indonesia (NU, Muhammadiyah, MUI). NU Online+2Muhammadiyah+2
-
Studi “Funeral Poverty” / micro-takaful (penelitian yang membahas beban biaya pemakaman dan solusi prabayar). ResearchGate
-
Artikel akademik tentang peran pemakaman dalam meringankan beban psikososial dan pentingnya perencanaan. ScienceDirect
-
Studi/skripsi lokal tentang iuran takziah dan praktik tahlilan di desa/komunitas. Repository UIN Saizu+1
